Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas ke Polda Jabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:04 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky kepada penyidik Polda Jawa Barat. Menurut Kejati Jawa Barat berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap.

Berkas perkara pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diterima Kejaksaan tinggi Jawa Barat dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada 20 Juni 2024 lalu telah diperiksa tim Jaksa Peneliti Kejati Jabar.

Hasil dari penelitian tim Jaksa pada 24 Juni 2024 tim Jaksa Peneliti menyampaikan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap.

Atas hasil penelitian tim Jaksa pada tanggal 24 Juni 2024 tim Jaksa Peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyelidikan belum lengkap.

Sementara itu sidang pra peradilan tersangka Pegi Setiawan yang sempat tertunda pada senin 24 Juni kemarin dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin 1 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Bandung. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:02
00:55
02:42
01:01
00:53
01:12
Viral