Berantas Judol, Pemerintah Blokir Internet ke Kamboja dan Filipina Mulai 25 juni 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terhitung sejak 25 Juni 2024 Kemenkominfo memerintahkan para penyedia layanan internet untuk menutup akses jalur koneksi internet dari dan ke Filipina serta Kamboja.

Menurut Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Kominfo) Teguh Arifiadi, pemblokiran ini dilakukan berdasarkan hasil dari riset dan juga laporan yang memang menunjukkan mayoritas pengoperasian rumah judi online ini berasal dari kedua negara tersebut.

Upaya ini diharap menjadi perhatian bagi pemerintah lokal untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar Indonesia.

Kominfo juga menegaskan lagi bahwa pentingnya menjaga hubungan luar negeri dengan negara-negara sekitar. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
17:49
36:03
01:21
02:08
05:49
Viral