Kuasa Hukum Siapkan Sejumlah Berkas Jelang Sidang Praperadilan Pegi
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang sidang praperadilan Pegi Setiawan (27), tim kuasa hukum menyiapkan berbagai bukti dugaan kesalahan polisi dalam menangkap dan menetapkan kliennya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Sidang praperadilan kedua terkait penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya, hakim menunda sidang pertama pada Senin (24/6/2024) lalu karena termohon atau jajaran Kepolisian Daerah Jabar tidak hadir.
Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, pihaknya tinggal menunggu alat bukti dari penyidik Polda Jawa Barat dalam menetapkan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Toni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alat bukti lain untuk membantah bukti yang dimiliki oleh penyidik Polda Jawa Barat, mulai dari saksi, foto, hingga dokumen lainnya. (awy)