Petani Kratom Minta Pemerintah Stabilkan Harga
Jakarta, tvOnenews.com - Petani kratom di Kalimantan menyambut baik rencana pemerintah melegalkan tanaman tersebut. Mereka berharap ada angin segar di tengah anjloknya harga Kratom.
Presiden RI Joko Widodo mengarahkan agar BRIN melakukan penelitian lebih lanjut mengenai tanaman kratom.
Dalam rapat terbatas Kamis lalu di Istana Merdeka, berdasarkan data BPS ekspor kratom mencapai 8.000 ton pada 2002 dengan nilai USD 15,51 juta.
Angka ini naik 87% dibanding ekspor kratom pada tahun sebelumnya.
Tanaman kratom merupakan tanaman endemik Indonesia yang dimanfaatkan sebagai tanaman herbal yang secara tradisional oleh masyarakat di Kalimantan Barat.
Namun pihak BPOM dan BNN melarang penggunaan kratom sebagai suplemen dan obat tradisional.
Sementara itu Kementerian Kesehatan menyatakan kratom tidak masuk dalam kategori narkotika.
Ketidakseragaman regulasi ini membuat tata niaga kratom tak pernah stabil dari harga di tingkat petani sampai tingkat pengepul, sehingga petani merasakan dampaknya.
Daun katom biasanya digunak untuk teh. Manfaatnya untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido.
Akan tetapi efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran. (awy)