KPAI Menduga Ada Korban Lain Selain Afif yang Menjadi Korban Kekerasan di Padang
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus dugaan kekerasan yang dilakukan 17 oknum anggota kepolisian di Polda Sumatera Barat saat mengamankan belasan anak yang diduga hendak melakukan tawuran.
KPAI berharap jika para personil kepolisian yang diduga melakukan kekerasan pemirsa terbukti bersalah maka prosesnya tidak hanya sidang etik saja.
Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan personel kepolisian di Polda Sumatera Barat saat mengamankan belasan anak yang diduga hendak melakukan tawuran pada 9 Juni lalu masih terus bergulir.
Polda Sumatera Barat sudah memeriksa 40-an personel, 17 di antaranya dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik saat menangani dan menangkap 18 anak pelaku tawuran.
Saat kejadian itulah Afif Maulana yang diduga ikut dalam kelompok tawuran ditemukan tewas di aliran sungai bawah Jembatan Kuranji Kota Padang dengan luka lebam di tubuhnya.
KPAI turut menyoroti kasus tewasnya Afif dan dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak lainnya.
Komisioner KPAI Dian Sasmita berharap jika 17 personel kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terbukti bersalah prosesnya tidak berhenti dalam sidang etik.
KPAI juga meminta pemerintah daerah untuk hadir dalam kasus kekerasan terhadap para anak ini.
Kehadiran pemerintah daerah dibutuhkan untuk dukungan rehabilitasi tak hanya fisik, namun juga psikologis dan sosial. (awy)