Penampakan Tempat Relokasi PKL di Area Puncak
Bogor, tvOnenews.com - Setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor, kini terpantau kondisi di sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor tidak ada lagi bangunan kios pedagang.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengatakan, adanya penertiban ini guna merapikan tatanan jalan agar para pengguna jalan dapat melintas dengan nyaman.
Kegiatan ini juga untuk mengurangi tumpukan sampah akibat banyaknya kios yang berjualan.
Tak hanya itu, pihak dari Pemkab Bogor juga sudah melakukan sosialisasi relokasi PKL berjualan, dimana para pedagang dapat berjualan di rest area Gunung Mas.
Rest area Gunung Mas memang masih sepi, namun tempat peristirahatan yang luasnya 7 hektar ini memiliki fasilitas yang sangat lengkap. (ayu)