Polisi Temukan 3 Pucuk Senpi Lain usai Adanya Kasus Korban Peluru Nyasar Anggota DPRD

Senin, 8 Juli 2024 - 08:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Usai sita empat (4) senjata api (senpi) milik anggota DPRD Koboy Lampung Tengah Mohammad Saleh Mukadam (MSM). Polres Lampung Tengah langsung buru penjual senpi ilegal milik DPRD Koboy Lampung Tengah.  

Satu senjata merupakan barang bukti yang digunakan menembak, kemudian 3 lainnya didapatkan di lokasi berbeda.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, bahwa Senpi tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda.  

Selain mendalami kasus penembakan warga yang dilakukan MSM, polisi juga tengah memburu penjual Senpi ilegal tersebut.

Senjata-senjata itu menjadi barang bukti. Berikut ini jenis-jenis senjata api milik Saleh Mukadam:

1. Zoraki Mod 914-T dan magasinnya,
2. Senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasin
3. Senjata api HS dan magasin
4. Senjata api Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:27
04:15
03:10
02:14
01:41
02:25
Viral