Diduga Gegara Utang, Seorang Pria Disekap Selama Tiga Bulan dan Alami Penyiksaan
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga menjadi korban seusai disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe wilayah Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Paman korban MRR, Yusman menjelaskan bentuk penganiayaan yang terjadi kepada keponakannya tersebut.
Pemuda itu juga dianiaya oleh pelaku, akibatnya tubuh korban penuh dengan luka dan bahkan mengalami gangguan psikologis. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Paman korban, Yusman menjelaskan bahwa, kejadian ini berawal dari kerjasama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023.
Menurut Yusman, kejadian ini berawal dari kerjasama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023.
Namun, bisnis itu ternyata tak berjalan dengan lancar, hingga akhir tahun 2023.
Oleh keponakannya, uang bisnis tersebut tidak disetor hingga ketahuan oleh terlapor.
Yusman mengatakan, terlapor yaitu H kemudian mengajak keponakannya membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024.
Namun, terlapor R menggunakan cara-cara kekerasan supaya keponakan segera mengganti kerugian.
Yusman mengatakan, terlapor H tidak sendiri, tetapi rekan-rekanya yang berjumlah belasan orang turut membantu menganiaya korban. (awy)