DPR RI Resmi Bentuk Pansus Angket Haji
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi membentuk keanggotaan panitia khusus atau Pansus Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna. Pansus angket akan menyelidiki penyalahgunaan hak visa haji reguler bagi jemaah di tahun 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk Panitia Khusus atau Pansus hak angket untuk menyelidiki berbagai persoalan selama pelaksanaan ibadah haji 2024.
Ketua Tim Pengawas Haji DPR Muhaimin Iskandar menyebut, banyak temuan yang memprihatinkan dan terulang setiap pelaksana ibadah haji.
Salah satu yang disorot adalah penyalahgunaan hak visa haji reguler bagi jemaah di tahun 2024.
“Paling fatal adalah penggunaan visa hak haji reguler, tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan, tetapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal,” ucap Muhaimin Iskandar di depan awak media.
Muhaimin Iskandar atau yang sering dikenal dengan Cak Imin ini juga menjelaskan tujuan dari pembentukan panitia tersebut.
“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantri puluhan tahun,” tambah Muhaimin Iskandar. (ayu)