Polisi akan Panggil Suami BCL Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan Pada hari Kamis pekan ini.

Tiko akan dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan mantan istrinya beberapa waktu lalu terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan menaikkan status suami BCL Tiko Aryawardhana terkait dugaan kasus penggelapan ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor terhadap Tiko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan suami artis BCL itu dijadwalkan akan diperiksa Pada hari Kamis (11/7/2024) di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pemanggilan terhadap Tiko ini dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, pihak perbankan, dan beberapa saksi lainnya.

Kasus ini Telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 lalu saat Tiko Aryawardhana masih berstatus suami AW.

Sebelumnya pasangan ini mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman dengan Tiko sebagai Direktur dan AW sebagai Komisaris.

Berdasarkan hasil audit investigasi melalui auditor independen ditemukan adanya penggunaan dana yang tidak jelas peruntukannya oleh terlapor sebesar Rp9 miliar. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral