Seorang Pria Disekap dan Disiksa Selama Tiga Bulan Perkara Utang

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial MRR menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan yang dilakukan oleh 30 orang di sebuah kafe di wilayah Duren Sawit,  Jakarta Timur. 

Penyekapan dan penyiksaan ini terjadi selama 3 bulan yang diketahui lantaran utang piutang yang dimana sebelumnya, korban pernah bekerja sama dengan terduga pelaku utama yang berinisial HRA terkait bisnis jual beli mobil. 

Pelaku ini kesal lantaran uang sisa penjualan senilai 100 juta rupiah digunakan oleh korban pada saat itu, sehingga pelaku tega melakukan penyekapan kepada korban. 

Akibat dari penyekapan dan penyiksaan ini, korban menderita trauma serius dan takut jika bertemu seseorang. 

Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa itu. Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi.

Adapun para pelaku nantinya akan terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara serta Pasal 333 KUHP terkait  penyekapan dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.  (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral