Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Suami BCL 10 Jam Diperiksa Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Tiko Aryawardhana suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Tiko dijadwalkan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024).
Adapun, Tiko mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tanpa diketahui awak media yang telah menunggu di Mapolres.
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengaku bahwa kliennya telah tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Irfan menyebut, saat ini Tiko diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan uang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan jadwal pemanggilan terhadap Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan uang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Tiko dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Kamis, 11 Juli 2024.
Ia menyebut, sutra panggilan telah dikirimkan penyidik kepada Tiko.
Adapun pemeriksaan bakal dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Tiko dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Pelaporan itu dilakukan oleh AW yang merupakan mantan istrinya.Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)