PLT KPU Mengaku Sudah Menerima Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari
Jakarta, tvOnenews.com - PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengaku sudah menerima keputusan presiden soal pemberhentian Hasyim Asy’ari.
Afifuddin mengaku akan menunggu mekanisme di Komisi II DPR yang punya kewenangan menyeleksi para calon komisioner KPU RI.
“Keputusan presidennya kan sudah kami terima per kemarin, tentu kami akan menunggu proses yang nanti akan dibahas di komisi II kemudian mungkin akan diajukan penggantiannya ke atau proses pelantikannya ke presiden,” jelas Afifuddin di hadapan awak media.
“Kami sendiri sebenarnya dalam proses belum kami bahas secara apa komprehensif juga apakah akan segera kita definitifkan pembahasan kembali ketua definitif atau nunggu nanti jadi ini soal pilihan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum membahas secara langsung tindak lanjut pasca surat keputusan presiden yang diterima. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)