Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Senin, 15 Juli 2024 - 10:24 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kg yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Ahmad Yani KM7, Kecamatan Kertak Hanyar dan Jalan Ahmad Yani KM 1 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Pada lokasi pertama yakni di Jalan Ahmad Yani KM 7, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7kg.
Kemudian di lokasi kedua petugas menemukan sekitar 13 kg sabu dan berat bersih sekitar 19,51 kg.
Dari kedua lokasi, polisi menangkap lima pelaku yang diduga terafiliasi dengan jaringan internasional Freddy Pratama alias Miming yang saat ini masih berstatus DPO. (awy)