Sempat Dipinjam, 7 Napi Kasus Pembunuhan Vina Belum Dikembalikan
Jakarta, tvOnenews.com - Pasca dibebaskannya Pegi Setiawan, sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam yang sempat dipinjam Polda Jabar untuk kepentingan penyidikan hingga kini belum juga dikembalikan ke Lapas Cirebon.
Atas kejanggalan itu, pihak keluarga para terpidana meminta Polda Jawa Barat segera mengembalikan mereka ke lapas Cirebon dalam rangka pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum saat mendampingi orang tua para terpidana yang hendak menjenguk di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
Mereka merupakan orang tua dari Hadi Saputra Eka Sandi, Suprianto yang berada di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
Selain kebutuhan pengajuan PK, pihak keluarga keberatan dalam hal ongkos yang semakin besar sejak para terpidana dipindahkan.
Pihak Rutan pun hingga kini belum tahu sampai kapan warga binaan mereka akan dikembalikan.
Sementara itu, untuk terpidana Eko dan Jaya saat ini ditahan di Lapas Jelekong dan terpidana Superman di Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri akan mengevaluasi kasus pembunuhan Vina yang ditangani oleh Polda Jawa Barat. (ayu)