Pemerintah Berencana Bentuk Tim Satgas Pengawasan Barang Tertentu

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini (19/7/2024) pemerintah berencana untuk membentuk Satuan Tugas atau Satgas pengawas impor barang tertentu. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan Satgas tersebut guna menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor. 

Selain itu, menciptakan kondisi antar efektif pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya.

Adapun tim Satuan Tugas pengawas impor barang tertentu ini terdiri dari 11 kementerian dan lembaga. 

 “Satuan tugas pengawasan barang tertentu, Jadi enggak semua tertentu yang diberlakukan Tata Niaga impornya. Satgas ini beranggotakan 11 kementerian dan lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri,  Kementerian Keuangan, Kemenperin, Kemenkumham, BIN, BPOM, Bakamla,  TNI AL, Dinas Provinsi Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan dan Kadin,” ucap Zulkifli Hasan di hadapan awak media. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
13:02
03:41
14:36
01:08
01:21
Viral