Kuasa Hukum Iptu Rudiana Minta 3 Nama Ini Segera Minta Maaf

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viralnya video pengakuan Dede di media sosial, tim kuasa hukum Iptu Rudiana menyatakan mensomasi tiga orang karena dinilai telah menyebarkan fitnah.

Ketiga orang itu adalah saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Dede, Liga Akbar, dan pemilik channel Youtube.

Sebanyak 60 pengacara dari Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKI) menjadi tim kuasa hukum Ayah Eky, Iptu Rudiana.

Kemarin, mereka menggelar konferensi pers menyikapi viralnya video pengakuan Dede yang merupakan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni Nasution menyatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada tiga orang yaitu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki Dede, Liga Akbar, dan pemilik kanal YouTube Dedi Mulyadi.

Menurut Pitra kesaksian Dede di kanal tersebut merupakan fitnah terhadap Iptu Rudiana.

Ketiganya diberikan waktu 3X24 jam untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana. Jika tidak maka pengacara akan melanjutkan ke proses hukum. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral