Ada Potensi Ancaman, Dede Minta Perlindungan LPSK

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024). Selain Dedi Mulyadi juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso.

Selain Dedi Mulyadi juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso.

Selain itu, turut mendampingi Dede yakni Ketua PBNU Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.

Dedi mengatakan Dede sambangi LPSK untuk meminta perlindungan dalam membuka kasus kematian Vina Cirebon. 

Dirinya juga akan mendampingi Dede saat memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.

Dia juga menegaskan saksi Dede merupakan salah satu saksi dari tiga orang lainnya yaitu Aep dan Liga Akbar. 

Namun, Liga Akbar sudah mencabut kesaksiannya, kemudian sekarang Dede datang menyampaikan peristiwa yang sebenarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi disomasi secara terbuka oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, didesak minta maaf dalam waktu 3x24 jam.

Pihak Iptu Rudiana balik menyerang usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon dengan didampingi Dedi Mulyadi juga telah melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Dedi Mulyadi disomasi karena dianggap telah membuat video serta menyebarkan berita hoax atau fitnah terhadap Iptu Rudiana.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral