KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Gubernur Maluku Utara

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dirjen Mineral dan Batubara atau Minerba Kementerian ESDM di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (25/7/2024) malam. 

Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Maluku Utara. 

Dalam pencarian bukti-bukti tambahan, penyidik melakukan penggeledahan Kantor Dirjen Mineral dan Batubara atau Minerba Kementerian ESDM kurang lebih memakan waktu hingga 4 jam. 

Namun demikian, menurut pesan tertulis juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tersangka mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

Selanjutnya dugaan suap kepada Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka pihak swasta yakni Muhaimin Syarif. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
06:00
01:41
01:02
01:55
Viral