Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Bukti Baru pada Kasus Vina

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:51 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky,  Saka Tatal resmi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024) pagi kemarin. 

Dalam persidangan kemarin, tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan novum ataupun bukti baru di persidangan yang dipimpin oleh 3 hakim perempuan yaitu Hakim Ketua Rizki Yunia dan dua Hakim Anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari. 

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Saka Tatal mengajukan novum atau bukti baru agar peninjauan kembali ini dapat diterima. 

Diantara novum baru ini adalah melampirkan foto Vina dan Eky saat berada di Rumah Sakit di Gunung Jati Cirebon pasca korban dievakuasi ke rumah sakit. 

Selain itu, Pihak kuasa hukum Saka Tatal juga menunjukkan hasil visum dari Vina dan Eky bahwa tidak ada luka tusukan. 

Bukti terakhir yaitu pencabutan keterangan saksi Liga Akbar atau Gaga hingga pengakuan Kapolri tidak berdasarkan Scientific Crime Investigation dalam kasus Vina dan Eky pada 2016 lalu. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral