Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:32 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI Komisi III Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem. 

Ujang Iskandar dijemput paksa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten usai pulang dari Vietnam. 

Ujang Iskandar diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat, perusahaan daerah perkebunan Agro Tama Mandiri. 

Perkara korupsi juga ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 2009 silam, saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat. 

Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung untuk diminta keterangan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral