Keluarga Dini Laporkan ke KY Majelis Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Senin, 29 Juli 2024 - 16:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti bakal melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. 

Ronald merupakan anggota DPR Edward Tannur yang merupakan terdakwa pembunuhan terhadap Dini pada 2023 lalu.

Kuasa Hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarauq menuturkan pihaknya akan laporkan tiga hakim yang mengadili perkara ini ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). 

Ketiga hakim itu adalah hakim ketua Erintuah Damanik, serta dua anggotanya Heru Hanindyo dan Mangapul. 

Akan tetapi, laporan itu baru akan dilayangka jika mereka telah menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral