Teguh Ngaku Terpaksa Cantumkan Nama Saka Tatal di BAP
Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu saksi fakta yang dihadirkan kubu Saka Tatal, Teguh Wijaya mengatakan bahwa dirinya memang mengenal Saka Tatal.
Tetapi Teguh pun mengaku bahwa Saka Tatal tidak ada di rumah RT Pasren pada saat malam kejadian.
Teguh mengaku pada BAP dirinya hanya menuliskan nama orang-orang yang hanya hadir di rumah Pasren.
Teguh tidak menuliskan nama Saka sama sekali, tetapi nama Saka tercantum di BAP karena diarahkan oleh penyidik. Maka dari itu Teguh mencabut lagi BAP tersebut.
Sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini (31/7/2024).
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ada empat saksi yang siap dihadirkan.
Para saksi ahli itu datang dari ahli forensik hingga mantan Kabareskrim Polri. Sidang itu beragendakan menghadirkan saksi ahli yang dilakukan pemohon.
Kegiatan itu akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Dedi Mulyadi ada di persidangan peninjuan kembali (PK) Saka Tatal padahal bukan saksi yang langsung terkait di kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu.
Adapun Dedi Mulyadi merupakan politikus asal Purwakarta yang sering membuat konten YouTube terkait isu-isu terkini.
Akhir-akhir ini, konten YouTube miliknya yang bernama Kang Dedi Mulyadi Channel pun tengah menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mulaya, Dedi Mulyadi dipanggil sebagai saksi oleh kubu Saka Tatal pada sidang PK hari Selasa (30/7/2024) lalu. (awy)