Kronologi Bocah 15 Tahun Dianiaya Polisi
Gowa, tvOnenews.com - Seorang bocah berusia 15 tahun diduga menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
MF (15) yang tinggal di Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi berpangkat bripka.
Dari rekaman video yang viral di media sosial, dituturkan korban alami luka lebam di wajah, hidung, mata, lengan kanan, leher dan lutut akibat penganiayaan tersebut.
Diketahui, peristiwa bermula diduga lantaran oknum polisi berinisial MA berpangkat bripka tersebut, tidak terima anaknya dipukul korban.
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Ditpolairud Polda Sulsel berinisial Bripka MA terhadap anak di bawah umur (MF).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini Bidpropam tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun Bripka MA. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)