Viral Penganiayaan Balita di Daycare, Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut viralnya, Influencer Parenting Penganiaya Balita, sekaligus Pemilik Wensen School Daycare Depok, Meita Irianty telah menganiaya seorang balita, yang beredar di media sosial.
Polisi langsung tetapkan Meita jadi tersangka kasus penganiayaan balita di Depok.
Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang meliputi para karyawan daycare dan sejumlah orang tua yang menitipkan anaknya di daycare tersebut.
Hal ini juga langsung dibeberkan kuasa hukum saksi dan korban, Fathia Fairuza, menjelaskan alasan saksi mengungkap penganiayaan yang dilakukan Meita.
Dari keterangan para saksi, para saksi merasa iba terhadap balita dan bayi yang dianiaya Meita.
Menurut keterangan orang tua korban, kata Fathia, Meita memiliki kepribadian yang cuek terhadap para orang tua anak yang dititipkan. Meita bahkan tak bertegur sapa dengan para orang tua
Fathia mengatakan saksi tak berani menegur langsung Meita saat melakukan tindakan tersebut dikarenakan Meita adalah pemilik daycare. "Kayaknya kurang berani ya, pelaku kan yang punya, gitu ya," pungkasnya.
Tak hanya itu, para karyawan daycare juga mengaku sering mendapatkan perilaku tak enak dan kasar dari si pemilik daycare tersebut. (ayu)