3 Tersangka Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Salah Satunya Oknum Kades
Jakarta, tvOnenews.com - Berpura-pura untuk membuat sertifikat tanah dua orang wanita dan seorang oknum kades di Kerinci melakukan penipuan dan penggelapan dua sertifikat tanah senilai ratusan juta rupiah.
Menjadi mafia tanah oknum Kades di Kerinci dan dua orang rekannya diringkus polisi dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan.
LS, IDI, dan AK ditangkap Satreskrim Polres Kerinci karena terlibat penipuan dan penggelap surat sertifikat tanah seharga ratusan juta.
Kasus penipuan terjadi sejak Juni 2021 lalu. Ketiga tersangka menipu korbannya dengan modus akan membantu mencari pembeli tanah milik korban dan membuatkan sertifikat tanah yang telah dipatok menjadi 33 bagian.
Korban pun menyerahkan dua sertifikat tanah dan uang sebesar R5 juta kepada ketiga tersangka.
Namun sekian lama sertifikat yang dijanjikan tak kunjung selesai. Merasa tertipu, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan ketiga tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (awy)