PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan antara PKB dan PBNU kian meruncing. PKB laporkan mantan sekjennya, Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar melalui Ketua DPP bidang Hukum dan Perundangan, PKB melaporkan Lukman Edy karena dianggap telah melampaui tugas dan kewenangan mengingat yang bersangkutan sudah bukan lagi pengurus dan kader PKB.

Selain itu mantan Sekjen PKB tersebut diduga membuat pernyataan yang tidak sesuai saat bertemu dengan beberapa pengurus PBNU di antaranya soal transparansi keuangan partai.

Pernyataan tersebut dianggap sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kebencian dan salah paham di internal maupun eksternal partai kebangkitan bangsai. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
05:28
03:12
02:37
04:52
03:22
Viral