Imigrasi Kelas 1 Surabaya Belum Terima Surat Cekal Ronald Tannur
Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:22 WIB
Surabaya, tvOnenews.com - Pasca vonis bebas dan pengajuan kasasi pihak Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengajukan permohonan cekal ke Kemenkumham dan Kejaksaan Agung terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Pengajuan cekal tersebut bertujuan agar Ronald Tannur tidak pergi ke luar negeri.
Namun hingga saat ini, permohonan cekal tersebut masih dikoordinasikan oleh Kejagung dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya menyebutkan bahwa mereka belum mendapatkan surat pencekalan terhadap Ronald Tannur dan masih menunggu arahan dari pihak terkait. (ayu)