SItuasi Menegangkan di Persidangan, Denma Mabes TNI Bawa Pasukan Berseragam Loreng
Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:25 WIB
Bekasi, tvOnenews.com - Seorang kuasa hukum ahli waris divonis bebas di Pengadilan Negeri Kota Bekasi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diajukan oleh Denma Mabes TNI.
Persidangan ini digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang berjalan cukup menegangkan.
Denmes TNI menghadirkan pasukan TNI berseragam loreng di ruang persidangan.
Sementara itu, terdakwa yang merupakan kuasa hukum ahli waris warga atas lahan di Jatikarya, Kota Bekasi didampingi warga untuk memberikan dukungan moril.
Majelis Hakim menilai, dituduhkan penggugat tidak cukup bukti dan memutuskan terdakwa bebas dari tuntutan. (ayu)