Sindiran Pedas Mahfud MD soal Gugatan Anwar Usman Dikabulkan
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:31 WIB
Sleman, tvOnenews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut mengomentari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan gugatan Anwar Usman terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Mahfud MD mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan urusan pengadilan. Ia juga mengeluarkan sindiran tanpa menjelaskan siapa maksudnya.
“Selesaikan yang kau lakukan, apa yang kau mau lakukan, mumpung kamu masih bisa,” ucap Mahfud MD di hadapan awak media.
“Zaman itu akan berjalan tidak statis, nanti pada saatnya, engkau tidak akan bisa melakukan apa-apa,” tambahnya. (ayu)