Dikritik soal Larangan Jilbab Paskibraka, BPIP Minta Maaf

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah sempat memicu kegaduhan, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya membatalkan aturan pelarangan jilbab bagi Paskibraka putri saat upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada (17/8/2024) esok. 

Hal tersebut, sebagaimana arahan dari Kepala Sekretariat Presiden yaitu Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN. 

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengaku, tidak tahu bahwa ada 18 anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengukuhan di IKN pada (13/8/2024) lalu. 

Ia pun menyatakan, tidak menerima laporan apapun dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai aturan larangan berjilbab. 

Ia menegaskan, berdasarkan arahan dari Sekretariat Negara bagi anggota Paskibraka yang berjilbab tetap bisa mengenakan jilbabnya saat bertugas dalam upacara pengibaran Bendera Merah Putih di IKN esok hari. 

Sementara itu, BPIP akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas keputusan sebelumnya mengenai pelarangan jilbab pada Paskibraka putri. 

BPIP kini memperbolehkan Paskibraka putri mengenakan jilbab saat bertugas di upacara pengibaran Bendera Merah Putih di IKN, sebagaimana arahan Kepala Sekretariat Presiden selaku penanggung jawab laksana HUT ke-79 Republik Indonesia (RI). (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:39
01:46
05:50
01:18
07:15
Viral