Jessica Meminta Maaf kepada Keluarga Mirna Salihin dan Menghormati Keputusan Pengadilan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, berbicara di hadapan publik setelah bebas bersyarat hari ini.

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan kopi sianida bebas bersyarat hari ini (18/8/2024).

Setelah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas. 

Bebasnya Jessica banyak menimbulkan pertanyaan karena baru menjalani hukuman selama 8 tahun.

Namun, dalam konferensi pers yang diselenggarakan hari ini, Jessica mengucapkan minta maaf dan juga belasungkawa kepada keluarga Mirna. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral