Presiden Jokowi Naikan Tunjangan 50 Persen KPU

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan tunjangan insentif untuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah sebesar 50 persen. Pengumuman tersebut disampaikan Presiden saat memberi sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). AKIP01 MSP01 UK01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews Twitter - https://twitter.com/tvOnenews TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews Website - https://tvOnenews.com

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral