Sufmi Dasco: Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini (22/8/2024), sebelumnya diagendakan Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan pembacaan tingkat dua pengambilan keputusan atas RUU Pilkada 2024. 

Namun, dari keterangan yang disampaikan oleh Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI, rapat hari ini (22/8/2024) ditunda atau dibatalkan. 

Hal ini dikarenakan rapat tidak memenuhi kuorum karena banyak anggota DPR yang belum hadir. Oleh karena itu, rapat paripurna pengesahan hari ini ditunda.

“Sesuai dengan tata tertib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat dalam pengambilan keputusan atau rapat paripurna itu harus memenuhi aturan yang berlaku. Setelah diskors sampai 30 menit peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai aturan yang ada rapat tidak bisa diteruskan,” kata Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya diketahui, Dasco menunda pembukaan rapat selama 30 menit karena peserta rapat belum memenuhi kuorum.

Namun, setelah 30 menit peserta sidang belum juga memenuhi ruang rapat sehingga rapat terpaksa dibatalkan.

“Sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat kuorum rapat paripurna pada hari ini, maka sesuai dengan pasal 281 ayat 3 tata tertib DPR RI sebagai berikut, penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit,” ujar Dasco di ruang rapat paripurna. 

Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu belum bisa memastikan kapan rapat akan kembali digelar. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral