Gerakan 'Peringatan Darurat', Bentuk Perlawanan Publik di Media Sosial
Jakarta, tvOnenews.com - Gerakan 'Peringatan Darurat' tengah trending topic di sejumlah media sosial, Rabu (21/8/2024).
Tak hanya di media sosial X, gerakan 'Peringatan Darurat juga ramai di media sosial Instagram. Warganet ramai membagikan gambar lambang Burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan 'Peringatan Darurat'.
Warganet ramai membagikan gambar lambang Burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan 'Peringatan Darurat'.
Gerakan 'Peringatan Darurat' ini membanjiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh publik ikut mengambil sikap demi mendukung gerakan 'Peringatan Darurat' di media sosial.
Sebelumnya, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta. Dengan perubahan ini lebih banyak partai politik yang dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah. (ayu)