Siapkan Draft Revisi PKPU, KPU Ikuti MK Soal Pilkada

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyiapkan draft revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pencalonan kepala daerah sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami dengan tegas akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),  adapun langkah-langkah lanjutan berkaitan dengan yang kita lakukan terkait dengan tindak lanjut putusan ini. Kami melakukan langkah prosedur tertib yaitu dengan melakukan konsultasi dengan melakukan pembahasan di Komisi II atau di DPR,” ucap Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU RI  

Ia juga menjelaskan alasan dari prosedur konsultasi yang dilakukan bertujuan untuk menghindari pelanggaran atau peringatan yang dianggap tidak benar 

Adapun saat pendaftaran yang berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024 akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah terdapat materi-materi atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan yang diputuskan pada tanggal (20/8/2024). (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral