Enggan Berkomentar soal Revisi UU Pilkada, Istana Hormati Putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:03 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan calon kepala daerah.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yakni Hasan Nasbi tak mau mengomentari detail rincian Revisi Undang-Undang Pilkada yang dibahas di badan legislatif DPR RI.
“Kalau untuk putusan MK, kita harus menghormati. Jadi dari dua keputusan MK kemarin, dua-duanya kita hormati untuk itu nggak ada sikap lain selain menghormati keputusan MK,” ucap Hasan Nasbi di hadapan awak media. (ayu)