Enggan Berkomentar soal Revisi UU Pilkada, Istana Hormati Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan calon kepala daerah. 

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yakni Hasan Nasbi tak mau mengomentari detail rincian Revisi Undang-Undang Pilkada yang dibahas di badan legislatif DPR RI. 

“Kalau untuk putusan MK, kita harus menghormati. Jadi dari dua keputusan MK kemarin, dua-duanya kita hormati untuk itu nggak ada sikap lain selain menghormati keputusan MK,” ucap Hasan Nasbi di hadapan awak media. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral