Kasus Vina, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan digelar hari ini Rabu 4 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Upaya hukum ketujuh terpidana itu untuk membebaskan diri mereka dari tuduhan sebagai pembunuh yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Sidang PK kasus tersebut menghadirkan keenam terpidana seumur hidup yakni Hadi, Jaya, Supriyadi, Eka, Eko Ramadhani, dan Rifaldi.
Para terpidana hadir di PN Kota Cirebon menggunakan mobil bus tahanan Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon pukul 08.45 WIB.
Selain tim kuasa hukum, para terpidana juga dikawal langsung oleh Tim LPSK.
Mereka sebelumnya divonis seumur hidup karena ditetapkan sebagai pembunuh Vina dan Eky. (awy)