Kekhawatiran Pakar Hukum Pidana soal Sidang PK 6 Terpidana Vina

Rabu, 4 September 2024 - 12:33 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - 6 terpidana kasus kematian Vina dan Eky hadir langsung dalam sidang peninjauan kembali (PK) mereka di Pengadilan Negeri Kota Cirebon,  Jawa Barat.  

Terlihat dari pantauan tim tvOne, ke-6 terpidana tiba di Pengadilan Negeri Cirebon sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan menggunakan kendaraan transpas.  

Ketua Tim Kuasa Hukum Terpidana Otto Hasibuan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah atau bukti baru yang akan disampaikan di Sidang PK. 

Terkait hal tersebut, Hery Firmasnyah selaku pakar hukum pidana mempunyai kekhawatiran soal sidang PK 6 tersangka kasus Vina dan Eky, khususnya novum yang ada.

Menurutnya hal yang dikhawatirkan jika novum yang ada merupakan pengulangan apa yang sudah dilakukan di pengadilan sebelumnya dan hanya pengulangan memori kasasinya saja. 

Maka dari itu, hal ini tidak bisa serta merta dijadikan novum. yang mana strategi dalam mengajukan novum juga penting untuk dilakukan.  

Sementara itu, Saiful Salim selaku pihak kuasa hukum Vina mengaku ikhlas dan berserah apapun hasil sidang nanti PK para terpidana nanti.  

Meski begitu, pihaknya berharap para jaksa bisa mengambil keputusan untuk melakukan PK kedua jika para terpidana berujung dibebaskan. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral