Baru Sebulan Menikah, Pria di Solo Aniaya istri Hingga Tewas
Solo, tvOnenews.com - Polisi menangkap suami yang menganiaya istrinya sendiri yang baru saja ia nikahi satu bulan hingga tewas.
Ar Sugamadito (44) warga Sumber Solo saat ini menjadi tahanan Polresta Surakarta. Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Diketahui, awalnya tersangka berupaya menyembunyikan kejahatannya dengan mengarang-arang alasan saat membawa korban ke rumah sakit.
Korban yang baru satu bulan dinikahi tersangka bahkan sempat dimakamkan. Namun, pihak kepolisian membongkar makamnya merespon kecurigaan keluarga bahwa korban meninggal secara tidak wajar.
Menurut keterangan, bukti, dan hasil autopsi serta penyidikan polisi, sebab kematian korban berasal dari kekerasan benda tumpul.
Adapun diketahui, korban dibunuh pada (17/8/2024) malam. Akibat perbuatan tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang (UU) KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ayu)