Dalih Untuk Memenuhi Kebutuhan Ekonomi, IRT Jual Narkoba

Sabtu, 7 September 2024 - 09:03 WIB

Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Berdalih terjepit ekonomi keluarga, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Serma Lian Kota Padangsidimpuan nekat menjual narkoba jenis sabu. 

Tersangka berinisial ML (51) tidak dapat berkutik saat dibekuk Satuan Narkoba Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara. 

Penangkapan tersangka berinisial ML tersebut berawal dari ditangkapnya salah seorang pengguna narkoba jenis sabu berinisial A. 

Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan menggerebek rumah tersangka ML. 

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sebuah tas yang berisikan paket sabu seberat 83,28 gram.  

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang hasil penjualan narkoba jenis sabu sebanyak 10 juta rupiah.  

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus membekuk di sel tahanan Polres Padangsidimpuan dan dijerat pelanggaran Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral