Fakta Baru Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi di Palembang

Selasa, 10 September 2024 - 11:37 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi di yang ditemukan di TPU Talang Talang Kerikil Sukarami, Kota Palembang terus bergulir. Pihak kepolisian pun menemukan sejumlah fakta baru dari hasil pemeriksaan psikologi pelaku. 

Diketahui, satu dari pelaku pembunuhan di TPU Talang Kerikil Sukarami, Kota Palembang sudah mempunyai niatan sebelumnya untuk melakukan pemerkosaan terhadap korbannya. 

Hal ini mencuat dari hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku utama. 

Pasca meninggalnya korban (AA), salah satu siswi SMP yang ditemukan tidak bernyawa di TPU Talang Kerikil, Sukarami, Kota Palembang beberapa waktu lalu dan jenazahnya telah dimakamkan di TPU yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan yang dilakukan oleh 4 pelaku. 

Polda Sumatera Selatan pun melakukan pemeriksaan psikologis kepada salah satu tersangka. 

Menurut AKBP Suparyono petugas SDM Polda Sumsel, dari hasil pemeriksaan psikologi menunjukan bahwa salah satu pelaku utama memang sudah berniat untuk melakukan ruda paksa terhadap korbannya. 

Namun, untuk niatan melakukan pembunuhan, pelaku mengakui tidak sama sekali terfikir untuk melakukan hal tersebut.  

Diketahui kini, 3 dari 4 tersangka pemerkosaan disertai pembunuhan yang mayatnya ditemukan di TPU Talang Kerikil, Palembang ditempatkan di Panti Rehabilitasi untuk Anak Berhadapan dengan hukum (ABH) Sumatera Selatan. 

Adapun ke-3 pelaku merupakan anak di bawah umur yakni MZ (13) NS (12) dan AS (12). Ke-3nya  tiba di Panti Rehab pada Sabtu (8/9/2024) malam dan hari ini (10/9/2024) rencananya akan mulai dilakukan asesmen untuk menentukan treatment lanjutan. 

Berdasarkan Pasal 69 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan belum genap 14 tahun hanya dapat dikenakan tindakan dan tidak dapat dilakukan penahanan. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menegaskan bahwa berkas perkara para pelaku segera dikebut untuk segera dilimpahkan kepada Kejaksaan. 

Diketahui sebelumnya, motif para pelaku melakukan aksi bejat tersebut akibat kecanduan film dewasa dan diduga mengakibatkan dorongan kuat untuk melampiaskan gejolak seksualnya.

Bahkan Kombes Pol Haryo Sugihhartono mengatakan bahwa salah satu tersangka merupakan kekasih AA yaitu IS. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral