Deddy Sitorus Sebut Gugatan Kader ke Megawati sebagai Upaya Menyerang dan Gagalkan PDIP di Pilkada
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menegaskan gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah kader PDIP terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri adalah upaya politik untuk menyerang dan menggagalkan PDIP dalam kontestasi Pilkada.
Menurut Deddy, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) partai disebutkan, ketua umum memiliki hak prerogatif untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan organisasi melalui percepatan kongres pada 2019 lalu.
“Menurut saya, gugatan terhadap perpanjangan kepengurusan dan penambahan personil DPP itu salah alamat, kenapa salah alamat? karena di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) diberikan hak prerogatif kepada ketua umum partai untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan organisasi dan segala macam,” jelas Deddy Sitorus
“Jadi, gugatan ini adalah murni kalau menurut kami adalah langkah politik yang memang upayanya untuk menyerang PDI Perjuangan gitu ya, kemudian untuk menggagalkan PDI Perjuangan dalam kontestasi Pilkada,” tambahnya. (ayu)