Empat Kader PDIP Gugat Megawati ke PTUN Terkait SK Perpanjangan Kepengurusan

Rabu, 11 September 2024 - 12:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kader PDI Perjuangan menggugat Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengesahan surat keputusan perpanjangan kepengurusan PDIP. 

Para penggugat menilai, SK yang ditandatangani oleh Menkumham ketika itu Yasonna Laoly, melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) 

Penggugat juga beranggap, perpanjangan masa bakti pengurus PDIP bertentangan dengan keputusan kongres. 

Hak prerogatif dari Megawati pun menurut penggugat tidak mencakup perubahan (AD/ART) partai tanpa melalui kongres. 

Sebelumnya, masa pengurusan DPP PDIP saat ini terhitung dari 2019 dan berakhir pada tahun 2024. 

Namun, Megawati memperpanjang masa kepengurusan DPP PDI Perjuangan tersebut sampai tahun 2025. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:39
01:44
10:26
02:53
10:55
Viral