IRT di Sumut Ditahan Lantaran Melakukan Perlawanan pada Aparat saat Demo

Rabu, 11 September 2024 - 14:33 WIB

Labuhan Batu, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga yang masih muda di Labuhan Batu, Sumatera Utara pada sepekan terakhir ini menjadi topik hangat di jejaring media sosial.

Pasalnya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlawanan terhadap aparat demi menuntut hak warga menolak berdirinya pabrik minyak sawit.

Agustina Salim Rambe atau Tina Rambe, tengah menemui anaknya dari balik jeruji besi pun viral di media sosial.

Tina Rambe ditangkap bersama tiga mahasiswa dan dua masyarakat lainnya saat aksi demo menolak pengoperasian PKS, Senin (20/5/24).

Wanita berusia 37 tahun ini dituduh melawan dan juga melukai dua personel polwan Polres Labuhan Batu yang tengah melakukan pengamanan beroperasinya kembali pabrik PT Pulau Padang Sawit Permai di Kelurahan Pulau Padang Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara pada bulan Mei lalu.

Pada sidang lanjutan yang digelar kemarin puluhan warga mendatangi Pengadilan Negeri untuk memberikan semangat dan juga dukungan kepada Agustina. Polisi kemudian memperketat jalannya sidang.

Dalam tuntutannya jaksa penuntut umum meminta agar hakim memeriksa perkara tersebut dan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara terhadap terdakwa. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
05:20
02:32
02:36
16:07
03:20
Viral