Kejaksaan Tinggi Tahan Pegawai Bank yang Korupsi Uang Nasabah

Kamis, 12 September 2024 - 08:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan pegawai bank plat merah atas dugaan kasus korupsi penyelewengan angsuran pelunasan pinjaman kredit nasabah. Kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.

MS langsung ditahan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan usai menjalani pemeriksaan dalam dugaan penyelewengan angsuran pelunasan pinjaman dari hasil kredit nasabah.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di lembaga pemasyarakatan Kelas 1 Makassar terhitung pada hari ini hingga 30 September 2024.

Modus operandi dalam melancarkan aksinya tersangka MS selaku petugas lapangan tidak menyetorkan pembayaran uang angsuran kredit pelunasan nasabah ke bank namun digunakan untuk kepentingan pribadi. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:37
01:05
01:55
03:41
04:31
04:22
Viral