Polisi Bekuk Jaksa Gadungan di Sumut, Korban Diperas Capai Rp700 Juta
Labuhanbatu, tvOnenews.com - Mengaku menjadi jaksa, dua pelaku memeras dan menipu sejumlah orang. Pihak kepolisian pun akhirnya berhasil menangkap dua jaksa gadungan tersebut di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Dua pelaku berinisial EJ dan SU tertunduk saat digelandang oleh petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam penangkapannya, kedua pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai 5 juta rupiah dan 35 juta rupiah yang sebelumnya diminta pelaku kepada korban.
Aksi jaksa gadungan ini terendus setelah polisi menerima 4 laporan korban yang mengaku diperas dengan kerugian mencapai 700 juta rupiah.
Diketahui, salah satu korban merupakan seorang pejabat kepala desa di Labuhanbatu Selatan.
Salah satu pelaku EJ diketahui merupakan bekas pegawai staf TU di Kejaksaan Negeri Merangin, Jambi dan sudah dilakukan pemberhentian secara hormat atas permintaan sendiri pada tahun 2022. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)