Pasangan Lansia di Surabaya Kena Tipu, Ruko Dijual Oleh Penyewa

Selasa, 17 September 2024 - 08:52 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pasangan lansia di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban penipuan dengan pelaku anak kostnya.

Pasutri itu Maria Lucia Setyowati dan Muin. Dua aset milik mereka itu tiba-tiba diambil alih oleh penghuni kos-kosan di Surabaya. 

Maria diduga ditipu oleh seorang wanita bernama Tri Ratna Dewi yang sudah menguasai Surat Hak Milik (SHM) tanpa ada transaksi jual-beli.

Dugaan penipuan ini berawal saat Dewi atau Tri menyewa dua kamar kos tahun 2017 untuk membuka usaha laundry di tempat Maria. Usaha itu berjalan dan ia berhasil memperkerjakan karyawan.

Dewi juga akrab dengan Maria dan pernah mendatanginya untuk membuka buku rekening atas nama Maria.

Saat itu, Dewi ingin menitipkan usaha laundry kepadanya supaya uang dari hasil laundry bisa terkumpul.

Hubungan baik itu pun berlanjut, sampai akhirnya Dewi mengusulkan ide aset di Tenggilis Lama III B No 56 dipetak menjadi tiga untuk disewakan menjadi ruko.

Tri pun berjanji akan menyewa satu ruko untuk usaha buka laundry yang lebih besar.

Ruko itu akhirnya dibangun Maria menggunakan dana pinjaman bank. 

Usaha laundry itu pun dibuka, karena masih proses renovasi, Maria pindah rumah ke gang samping rukonya. 

Dewi pun pindah dan usaha laundrynya sering tidak buka. Dewi sering tidak ada di rumah, dan dihubungi mulai sulit.

Hingga pada tahun 2021 petugas PPAT yang awalnya janji mengurus pecah sertifikat. Petugas tersebut mengatakan tiga ruko yang sudah terbangun dua sudah menjadi miliknya dan satu punya Dewi. 

Petugas tersebut mengatakan surat yang sebelumnya ditandatangani Maria ternyata merupakan hibah pada Dewi. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral