Kasus Bullying PPDS Undip, Polisi Periksa 34 Saksi dari Senior hingga Bendahara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus bullying yang menimpa mahasiswi program PPDS Undip Semarang, Jawa Tengah.
Hingga ke saat ini polisi telah meminta keterangan 34 orang saksi.
Sebanyak 34 saksi tersebut terdiri dari teman seangkatan, senior, dan bendahara PPDS Undip angkatan almarhumah dokter Aulia.
Pemeriksaan meliputi pencocokan keterangan saksi dengan alat bukti yang sudah diterima penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
ebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang berinisial AR meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban AR, yang jasadnya ditemukan pada 12 Agustus 2024, diduga berkaitan dengan dugaan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024. (awy)