Isak Tangis Renaldi di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Adik terpidana kasus Vina, Eka Sandi, yakni Renaldi hadir sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (18/9/2024).
Dalam sidang tersebut, Renaldi menceritakan dirinya saat jadi korban salah tangkap polisi dalam kasus Vina dan Eky pada 2016 silam.
Renaldi mengatakan bahwa dirinya ikut ditangkap bersama para terpidana yang kini masih mendekam di penjara.
Saat ditangkap, Renaldi mengaku sudah mendapat penyiksaan dari polisi. Belum tiba di polres, Renaldi mengaku sudah dipukuli oleh polisi di dalam mobil.
Padahal saat itu, Renaldi sama sekali tidak tahu mengapa dirinya ditangkap dan dipukuli oleh polisi. Renaldi juga saat itu tidak mengetahui soal kematian Vina dan Eky.
Renaldi menceritakan bahwa kakaknya, Eka Sandi saat itu pasang badan untuk dirinya agar dibebaskan.
Namun, yang terjadi Eka Sandi dan Renaldi terus disiksa oleh polisi. Bahkan Renaldi mengungkap bahwa dirinya juga ditembak sebanyak tiga kali oleh polisi menggunakan peluru karet.
Renaldi pun sempat ditahan di sel selama satu malam. Selama ditahan, Renaldi terus mengalami penyiksaan.
Selain dipukul dan ditembak, Renaldi juga mengaku kepalanya dipukul menggunakan gembok oleh polisi.
Luka itu pun masih membekas hingga kini dan ditunjukkan Renaldi kepada para hakim.
Kemudian, Renaldi juga mengaku dibakar rambutnya hingga kemaluannya.
Renaldi pun masih mengingat betul nama polisi yang menyiksanya begitu parah yaitu Aris Papua dan Gugun.
Hingga akhirnya, Renaldi menjelaskan bahwa dirinya dibebaskan keesokan harinya. Kondisi Renaldi saat itu tidak bisa berjalan dan harus digotong oleh bapaknya pulang.
Cerita Renaldi itu pun membuat sejumlah pengacara hingga warga yang hadir di ruang sidang menangis. (awy)